Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven Bisa Dikenai Sanksi Pidana, Deddy Corbuzier Turut Buka Suara

- 3 Oktober 2022, 20:59 WIB
Konten prank KDRT dari Baim Wong dan Paula Verhoeven bisa dikenai sanksi pidana, Deddy Corbuzier beri komentar ini.
Konten prank KDRT dari Baim Wong dan Paula Verhoeven bisa dikenai sanksi pidana, Deddy Corbuzier beri komentar ini. /YouTube/Baim Paula.

“Mengarah (Pasal) 220 soal laporan palsu. Mengarah mengarah betul. Pidana itu karena kan dia bohong. Lain kalau betulan,” ujar Nurma, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, 3 Oktober 2022.

Nurma menuturkan, walaupun hanya sebuah konten, tapi karena perbuatan tersebut seolah membuat laporan palsu, maka hal tersebut dapat dikenakan pidana.

Baca Juga: Pangeran Harry dan Meghan Markle Tak Tampak dalam Foto Kerajaan Terbaru, Pakar: Tidak Ada Jalan Kembali

Sehingga pihak Polres Metro Jakarta Selatan akan berkoordinasi dengan Polsek Kebayoran Lama, tempat pasutri tersebut membuat konten prank.

“Iya nanti kita koordinasikan lagi. Dia telah melakukan pemalsuan laporan. Itu kan bohong. Walaupun bilangnya prank. Kan tidak bisa main-main, apalagi kejadiannya bohong,” jelasnya.

Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven, sebelumnya membuat konten prank yang kemudian diunggah ke kanal YouTube milik mereka, terkait isu KDRT yang saat ini tengah ramai dibicarakan.

Baca Juga: Jadwal Cair BSU 2022 Tahap 4, Login bsu.kemnaker.go.id dan Dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000

Usai menuai banyak kritik pedas netizen, Baim Wong dan istrinya diketahui telah membuat klarifikasi dan permohonan maaf melalui media sosial Instagram miliknya.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News Twitter @corbuzier


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x