“Mengarah (Pasal) 220 soal laporan palsu. Mengarah mengarah betul. Pidana itu karena kan dia bohong. Lain kalau betulan,” ujar Nurma, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, 3 Oktober 2022.
Nurma menuturkan, walaupun hanya sebuah konten, tapi karena perbuatan tersebut seolah membuat laporan palsu, maka hal tersebut dapat dikenakan pidana.
Sehingga pihak Polres Metro Jakarta Selatan akan berkoordinasi dengan Polsek Kebayoran Lama, tempat pasutri tersebut membuat konten prank.
“Iya nanti kita koordinasikan lagi. Dia telah melakukan pemalsuan laporan. Itu kan bohong. Walaupun bilangnya prank. Kan tidak bisa main-main, apalagi kejadiannya bohong,” jelasnya.
Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven, sebelumnya membuat konten prank yang kemudian diunggah ke kanal YouTube milik mereka, terkait isu KDRT yang saat ini tengah ramai dibicarakan.
Baca Juga: Jadwal Cair BSU 2022 Tahap 4, Login bsu.kemnaker.go.id dan Dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000
Usai menuai banyak kritik pedas netizen, Baim Wong dan istrinya diketahui telah membuat klarifikasi dan permohonan maaf melalui media sosial Instagram miliknya.***