Lesti Kejora Cabut Gugatan Kasus KDRT, Polisi Sebut Rizky Billar Tidak Bisa Langsung Bebas

- 14 Oktober 2022, 09:24 WIB
Lesti Kejora resmi mencabut gugatan kasus KDRT, polisi menyebut Rizky Billar tidak bisa langsung bebas.
Lesti Kejora resmi mencabut gugatan kasus KDRT, polisi menyebut Rizky Billar tidak bisa langsung bebas. //YouTube/Indosiar dan Rasis Infotainment

PR DEPOK - Lesti Kejora baru-baru ini datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menemui Rizky Billar, tepatnya pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Pertemuan antara Lesti Kejora dan Rizky Billar ini adalah untuk berkonsultasi dengan tim penyidik perihal pencabutan gugatan.

Rizky Billar dan Lesti Kejora pun sempat diberikan waktu satu jam untuk saling berbicara.

Baca Juga: Simak! Begini Cara Daftar BPNT Sembako 2022 via HP di Aplikasi Cek Bansos agar Dapat Rp2,4 Juta

Pihak kuasa hukum dari Rizky Billar, Philipus Sitepu, mengatakan bahwa kedua belah pihak, yaitu Rizky Billar dan Lesti Kejora, sudah sepakat untuk berdamai dan membina hubungan baik.

Lesti Kejora dengan kuasa hukumnya pun sudah berkonsultasi kepada tim penyidik perihal pencabutan gugatan dan laporan KDRT terhadap Rizky Billar.

"Pada hari ini kita juga sudah mengadakan perdamaian dengan pelapor yakni Lesti, istri dari Rizky Billar. Keduanya sudah membuat perdamaian dan sudah juga kami sampaikan pada kepolisian Polres Jakarta Selatan," kata Philipus Sitepu.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Salah Satu Kacamata Paling Keren, Cerminkan Seberapa Beruntung Anda dalam Hidup

Philipus Sitepu juga memohon restorative justice terkait perkara KDRT yang menjerat Rizky Billar tersebut.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah