Pastikan Rizky Billar Takkan Ulangi KDRT, Lesti Kejora: kalau Terjadi Lagi, Dede Berhak Buat Laporan Kembali

- 14 Oktober 2022, 14:46 WIB
Lesi Kejora pastikan Rizky Billar tidak akan mengulangi perbuatan KDRT lagi sehingga mencabut laporannya.
Lesi Kejora pastikan Rizky Billar tidak akan mengulangi perbuatan KDRT lagi sehingga mencabut laporannya. /PMJ News.

PR DEPOK - Penyanyi Lesti Kejora telah memutuskan untuk mencabut laporan yang dibuatkan terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar. 

Pencabutan laporan tersebut dilakukan Lesti Kejora usai sang suami resmi ditahan di Polres Jakarta Selatan sebagai tersangka dalam kasus KDRT.

Dalam keterangannya, Lesti Kejora memastikan bahwa Rizky Billar tidak akan mengulangi lagi perbuatannya lantaran telah menandatangani surat perjanjian. 

Baca Juga: Resmi Ditahan, Rizky Billar Klaim Lesti Kejora akan Cabut Laporan Kasus KDRT

"Kita sudah buat perjanjian, Insya Allah tidak akan terulang," kata Lesti Kejora seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Jumat, 14 Oktober 2022. 

Lesti Kejora menjelaskan bahwa dalam surat perjanjian itu terdapat beberapa poin yang disepakati bersama, salah satunya perjanjian tidak mengulangi KDRT. 

Kemudian menurutnya, sang suami juga telah berjanji akan lebih menjaganya. 

"Tidak akan mengulangi, akan lebih menjaga dede. Intinya tidak akan mengulangi," ujarnya. 

Baca Juga: Cek Nama Penerima BLT BBM 2022 Online Lewat Link Ini, Cairkan Segera Bansos Rp600.000

Seolah yakin dengan Rizky Billar, Lesti Kejora menegaskan bahwa ia berhak membuat laporan kembali apabila sang suami mengulangi lagi perbuatan KDRT. 

"Kalau terjadi lagi, dede punya hak untuk membuat laporan lagi," tutur Lesti Kejora menambahkan. 

Sebelum Lesti Kejora mencabut laporannya, Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan di Polres Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Oktober 2022. 

Baca Juga: 7 Hasil Audit Stadion Kanjuruhan Malang, Ada 3 Titik Terkait Langsung dengan Tragedi

Rizky Billar diketahui terbukti melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora pukul 01.51 WIB pada 28 September 2022 lalu.

Lesti Kejora saat itu mendapat kekerasan fisik seperti didorong, dibanting ke kasur hingga dicekik oleh suaminya.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah