Rizky Billar Resmi Ditahan usai Jadi Tersangka Kasus KDRT

- 13 Oktober 2022, 17:27 WIB
Rizky Billar kini resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus KDRT yang menimpa istrinya, Lesti Kejora.
Rizky Billar kini resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus KDRT yang menimpa istrinya, Lesti Kejora. /YouTube/ Rasis Infotainment

PR DEPOK - Usai dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, Rizky Billar kini resmi ditahan buntut kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora. 

Dalam kesempatan itu, Rizky Billar tampak mengenakan baju tahanan dengan dikawal oleh sejumlah polisi sambil menghadap kepada awak media. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan, penahanan suami Lesti Kejora itu akan dilakukan mulai hari ini hingga 20 hari ke depan.

Baca Juga: Ngotot Ingin Rizky Billar dan Lesti Kejora Berbaikan, Hotma Sitompul: Perang Dunia aja Bisa Damai

"Penyidik mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," kata Endra Zulpan kepada wartawan seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Kamis, 13 Oktober 2022. 

Penahanan itu dilakukan setelah Rizky Billar menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polres Jakarta Selatan. 

Rizky Billar harus ditahan dalam kasus dugaan KDRT sesuai dengan ancaman hukuman dan pasal yang disangkakan dalam laporan polisi yang dibuat istrinya, Lesti Kejora. 

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima PKH Tahap 4, Dijadwalkan Mulai Cair Oktober 2022

Berdasarkan ancaman tersebut, aktor ini terancam dengan hukuman penjara selama 5 tahun dalam kasus KDRT yang menjeratnya. 

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x