"Untuk sementara kita mengacu pada keterangan tersangka dan barang bukti, lanjut dari kesaksian yang sudah kita minta," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi pada Kamis, 12 Oktober 2022.
"Namun demikian ini adalah ancaman lima tahun, berarti harus ditahan," tuturnya menambahkan.***