Jadi Pengacara Baru Rizky Billar, Hotma Sitompul Minta Kliennya Tidak Ditahan

- 13 Oktober 2022, 14:04 WIB
Jadi pengacara baru Rizky Billar, Hotma Sitompul meminta agar kliennya tidak ditahan buntut kasus dugaan KDRT yang menimpa Lesti Kejora.
Jadi pengacara baru Rizky Billar, Hotma Sitompul meminta agar kliennya tidak ditahan buntut kasus dugaan KDRT yang menimpa Lesti Kejora. /Instagram/

PR DEPOK - Kuasa hukum baru Rizky Billar, Hotma Sitompul tampak hadir di Polres Metro Jakarta Selatan untuk mendampingi kliennya pada Kamis, 13 Oktober 2022. 

Dalam kesempatan itu, Hotma Sitompul hadir untuk mendampingi Rizky Billar yang sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa Lesti Kejora. 

Kedatangan pengacara baru Rizky Billar tersebut dikabarkan untuk mengajukan surat permohonan agar kliennya tidak ditahan. 

Baca Juga: Usai Rizky Billar Jadi Tersangka, Lesti Kejora akan Temui sang Suami di Polres Jakarta Selatan

"Mendampingi klien," kata Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Kamis, 13 Oktober 2022. 

Dia pun menegaskan bahwa kedatangannya adalah untuk mengajukan surat permohonan agar Rizky Billar tidak ditahan, bukan permohonan penangguhan.

Sebab sebelumnya pihak Polres Jakarta Selatan telah menyampaikan informasi terkait keputusan penahanan suami Lesti Kejora tersebut yang akan diumumkan hari ini.

"Bukan surat penangguhan penahanan, tapi surat permohonan untuk tidak ditahan," ujarnya. 

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima PKH Tahap 4, Dijadwalkan Mulai Cair Oktober 2022

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x