Rizky Billar Ditetapkan Menjadi Tersangka, Polisi Ungkap Kondisi Kesehatan Suami Lesti

- 12 Oktober 2022, 21:57 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengumumkan Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.*
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengumumkan Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.* /tangkap layar youtube/

PR DEPOK - Rizky Billar belum lama ini datang ke Polres Metro Jakarta Selatan memenuhi panggilan terkait kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora pada hari Rabu, 12 Oktober 2022.

Pasca panggilan tersebut, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dugaan KDRT kepada Lesti Kejora.

Hal itu diumumkan oleh pihak kepolisian, setelah Billar menjalani proses penyidikan selama 7 jam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan bahwa status Billar yang sebelumnya saksi menjadi tersangka, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman pmjnews.

Baca Juga: Buruan Daftar! Ini Jenis-jenis Bantuan yang Didapat dari Beasiswa Unggulan 2022

"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi sebagai tersangka," kata Zulpan.

Rizky Billar melalui proses pemeriksaan dari pukul 11.00 WIB sampai 18.00 WIB, dan saat ini kondisinya sehat tidak dalam kondisi sakit.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan kondisi Billar sehat, karena syarat pemeriksaan terhadap saksi itu harus dalam kondisi sehat tidak sakit.

Baca Juga: BPNT Sembako Oktober 2022 Cair ke Nama yang Muncul di Link Ini, Siap-siap Dapat Saldo Sembako Rp200.000

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x