Rizky Billar Ditetapkan Menjadi Tersangka, Polisi Ungkap Kondisi Kesehatan Suami Lesti

- 12 Oktober 2022, 21:57 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengumumkan Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.*
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengumumkan Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.* /tangkap layar youtube/

"Kalau polisi memeriksa itu jelas yang kita tanya yaitu kesehatan, apakah saudara dalam keadaan sehat? Jadi memang dalam keadaan sehat yang jelas,” ungkap Nurma kepada wartawan.

Pemeriksaan Billar karena dugaan KDRT terhadap Lesti selama 7 jam itu melewati 38 pertanyaan yang diajukan pihak kepolisian kepadanya.

Walaupun Billar belum ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka, tapi Billar lebih memilih untuk beristirahat di kantor polisi, dan pihak polisi memberikan izin.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Resmi Jadi Tersangka, Rizky Billar Terancam Pidana 5 Tahun Penjara

Polda Metro Jaya menyebutkan Rizky Billar terancam hukuman penjara lima tahun akibat dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

"Ancaman hukum diterapkan terhadap terlapor Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman lima tahun penjara," ucap Zulpan.

Sebelumnya, santer dikabarkan dugaan KDRT itu bermula ketika Billar diketahui selingkuh oleh Lesti Kejora dan akhirnya Billar marah.

Baca Juga: Cair! Segera Cek Nama Anda di kemnaker.go.id untuk Dapat BSU 2022 Tahap 5

Hingga melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah