PR DEPOK - Pihak Polres Metro Jakarta Selatan, menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan atau BAP terhadap Rizky Billar.
BAP tersebut menyangkut soal kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora yang diduga dilakukan oleh Rizky Billar.
Dikabarkan bahwa Rizky Billar sebagai terlapor akan dipanggil (BAP) di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis besok 13 Oktober 2022.
Baca Juga: Penerima BSU 2022 Tahap 5 Ada di Sini, Cek Sekarang dan Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000
Pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan kepolisian kepada pemain sinetron tersebut.
Namun, baru-baru ini sebelum menjalani pemeriksaan sebagai terlapor, sudah beredar video Rizky Billar melempar bola biliar pada Lesti Kejora.
Dari peristiwa tersebut, diduga Rizky Billar sebelumnya diduga sering melakukan kekerasan kepada istrinya itu (Lesti Kejora), seperti yang dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.
Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Penglihatan Sedunia 2022 Beserta Tata Cara Pemakaiannya
Sementara itu, kini tengah heboh soal pelemparan bola biliar, di mana video peristiwa itu sempat terekam CCTV hingga viral di media sosial.