PR DEPOK - Kasus KDRT atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora naik ke penyidikan.
Meski sudah naik penyidikan, status Rizky Billar hingga saat ini masih menjadi saksi.
Status Rizky Billar tersebut diungkap oleh AKP Nurma Dewi saat memberikan keterangan terkait KDRT yang menimpa Lesti Kejora.
Baca Juga: Login eform.bri.co.id untuk Lakukan Cek Penerima BPUM 2022 yang Segera Cair
"Ya, (terlapor Rizky Billar) untuk status masih saksi," dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Polisi juga membenarkan bahwa status Rizky Billar masih sebagai saksi terlapor dan akan segera melakukan penjadwalan pemeriksaan Rizky Billar pada pekan depan.
"Untuk sementara ini sudah dijadwalkan, kita sudah jadwalkan dari penyidik Minggu Depan," tuturnya.
Baca Juga: Daftar Pemenang The Fact Music Awards 2022, BTS Raih 7 Penghargaan Sekaligus
Polisi menerangkan terkait tanggal, waktu dan kapan masih diproses oleh penyidik, dan untuk urusan itu terkait urusan domain penyidik, pemeriksaan dijadwalkan minggu depan dengan waktu yang belum ditentukan.