Kuasa Hukum Bantah Rizky Billar Lakukan KDRT ke Lesti Kejora, Dinilai Berlebihan Meski Ada Visum

- 6 Oktober 2022, 20:16 WIB
Kuasa Hukum Rizky Billar, Erfil Manurung membantah kliennya lakukan KDRT seperti yang dilaporkan Lesti Kejora.
Kuasa Hukum Rizky Billar, Erfil Manurung membantah kliennya lakukan KDRT seperti yang dilaporkan Lesti Kejora. /Instagram/@rizkybillar/

PR DEPOK - Kuasa Hukum Rizky Billar, Ade Erfil Manurung sampaikan pernyataan soal dugaan kliennya lakukan KDRT ke Lesti Kejora saat datangi Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Kepada wartawan pada Kamis, 6 Oktober 2022, Erfil Manurung membantah adanya tindak KDRT yang dituduhkan kepada Rizky Billar seperti dilaporkan Lesti Kejora.

Lantas, Kuasa Hukum Rizky Billar ini meminta untuk menunggu hasil pemeriksaan kendati hasil visum terhadap Lesti Kejora sudah keluar.

Baca Juga: Sesuai Arahan Kapolri, Tim Penyidik Fokus Unsur Kelalaian Dalam Penetapan Tersangka Tragedi Kanjuruhan

"(Soal KDRT) oh itu tidak, itu berlebihan," tutur Kuasa Hukum Rizky Billar, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

"Walaupun visum ada, tapi ini belum ada pemeriksaan. Kita tunggu pemeriksaan minggu depan," kata Erfil Manurung menambahkan.

Di kesempatan tersebut, ia menyampaikan permohonan untuk dilakukan penjadwalan ulang panggilan terhadap Rizky Billar terkait kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.

Baca Juga: Inilah 3 Tanda Jadi Penerima BPUM 2022, Buruan Cek di Sini dan Cairkan BLT UMKM Rp600.000

"Beliau (Rizky Billar) minta penundaan minggu depan. Insya Allah beliau hadir dan kooperatif," ucap Erfil Manurung.

Seperti diketahui, Rizky Billar dijadwalkan melakukan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan KDRT terhadap sang istri Lesti Kejora.

Halaman:

Editor: Ramadhan D.W

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x