PR DEPOK – Pesinetron Rizky Billar batal memenuhi panggilan polisi terkait dugaan KDRT yang dilakukannya terhadap Lesti Kejora.
Rizky Billar mangkir dari panggilan kepolisian untuk dimintai keterangan sebagai saksi terlapor kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.
Kuasa Hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung, datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk mewakili kliennya yang batal memenuhi panggilan polisi atas kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.
Baca Juga: Tes Psikologi: Pilih Satu dari 3 Kartu ini, Cari Tahu Apakah Kamu Orang yang Bertanggung Jawab?
Kuasa hukum Rizky Billar mengungkapkan kedatangannya ke Polres untuk menjadwalkan ulang pemanggilan pemeriksaan, karena hari ini kliennya tidak dapat memenuhi panggilan polisi.
Selain itu, kuasa hukum Rizky Billar menyampaikan jika kliennya berhalangan hadir lantaran psikisnya terganggu.
“Saya mewakili Billar, beliau lagi terganggu psikisnya. Beliau lagi memanggil ustadz. Ga bisa datang dia,” jelasnya sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada Kamis, 6 Oktober 2022.
Baca Juga: 10 Kata-kata Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H, Bagikan ke Medsos di 8 Oktober 2022
Lebih lanjut, Adek menambahkan bahwa terganggunya psikis Rizky Billar karena banyaknya postingan atau kabar di media sosial terkait laporan KDRT terhadap Lesti Kejora, dengan narasi yang kurang baik.