PR DEPOK - Kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora dengan Rizky Billar masih menjadi perbincangan hangat masyarakat.
Pernikahan yang sempat disebut sebagai perjodohan yang dilakukan oleh Netizen, berbuntut dugaan permasalahan rumah tangga.
Rizky Billar dilaporkan atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
Baca Juga: Lirik dan Arti Lagu Kanjuruhan dari Iwan Fals yang Sarat Makna Kemanusiaan
Pasca pelaporan Rizky Billar oleh Lesti Kejora terkait dugaan KDRT, proses pengumpulan bukti dan saksi tengah berjalan.
Setelah melakukan olah TKP di kediaman Lesti Kejora, pihak kepolisian melakukan panggilan pertama untuk Rizky Billar.
Panggilan tersebut untuk dimintai keterangan sebagai saksi terlapor atas laporan kasus dugaan KDRT.
Baca Juga: Daftar Nama PKH Ibu Hamil Tahap 4 Ada di Link Ini, Siapkan Data KTP untuk Cairkan Rp750.000
Tetapi dalam panggilan pertama ini, Rizky Billar tidak bisa datang.