PR DEPOK - Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan link khusus untuk mengecek daftar penerima bansos PKH ibu hamil pada pencairan tahap 4, dengan cukup menggunakan data KTP.
Uang yang dapat dicairkan dari bansos PKH ibu hamil pada pencairan tahap 4 ini sebesar Rp750.000, yang mulai disalurkan hari ini.
Oleh karena itu, siapkan KTP dan cek nama Anda di daftar penerima PKH ibu hamil melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 4 2022 Melalui Link Kemnaker
Berikut ulasan lengkap mengenai pencairan tahap 4 bansos PKH ibu hamil 2022, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos.
Langkah pertama, silakan siapkan KTP dan HP Android yang terkoneksi dengan internet.
Kemudian, buka link cekbansos.kemensos.go.id, dan mulailah isi kolom-kolom data Cek Bansos yang diminta.
Baca Juga: Rizky Billar Berpeluang Jadi Tersangka Usai Diperiksa Kasus KDRT, Polisi: Ya Mungkin Saja
1. Kolom data wilayah diisi dengan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.