PR DEPOK – Pihak kepolisian telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizky Billar, atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora.
Rizky Billar diketahui akan diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan. Saat ini, suami pedangdut Lesti Kejora dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan jika pemeriksaan Rizky Billar ini dilakukan untuk memperjelas kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.
Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima PKH dan BLT BBM 2022 Online
Zulpan juga menyampaikan jika kemungkinan status Rizky Billar yang semula saksi dapat berubah hari ini usai dimintai keterangan.
“Ya mungkin saja (penyidik langsung gelar perkara dan menaikkan status sebagai tersangka). Karena kan ancaman hukumannya lima tahun dia,
"Dikhawatirkan misalnya, menghilangkan barang bukti kemudian mengulangi perbuatannya,” jelas Kombes Pol Endra Zulpan, yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada Kamis, 6 Oktober 2022.
Zulpan juga menyampaikan, tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah memiliki alat bukti dari kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.