Rizky Billar Berpeluang Jadi Tersangka Usai Diperiksa Kasus KDRT, Polisi: Ya Mungkin Saja

- 6 Oktober 2022, 15:22 WIB
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Rizky Billar berpeluang untuk menjadi tersangka usai diperiksa atas kasus KDRT Lesti Kejora.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Rizky Billar berpeluang untuk menjadi tersangka usai diperiksa atas kasus KDRT Lesti Kejora. /Instagram/@rizkybillar.

Lebih lanjut, Kombes PoL Endra Zulpan juga menjelaskan, sesuai dengan Pasal 184 KUHP, bahwa alat bukti yang sah di antaranya visum dan keterangan saksi.

“Kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya,” paparnya.

Baca Juga: PKH Anak Sekolah Tahap 4 Masih Disalurkan Bulan Oktober, Segera Cek Nama Penerima Secara Online di Link Ini

Kendati demikian, Zulpan tidak ingin menyampaikan keterangan yang mendahului tim penyidik. Zulpan hanya menyampaikan kondisi psikologis dari pelantun lagu Kejora ini.

“Ini sekarang sehabis kejadian ini si Lesti ini takut, trauma dan tidak mau pulang ke rumahnya di Gaharu itu. Dia sekarang ada dalam pengawasan keluarga,” ujar Zulpan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rizky Billar dilaporkan oleh Lesti Kejora atas kasus dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 28 September 2022.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 4 2022 Melalui Link Kemnaker

“Saudari L datang semalam ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan perihal kasus dirinya KDRT. Datang melaporkan kurang lebih jam 7,” ujar Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah