PR DEPOK - Usai melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menaikkan laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Lesti Kejora menjadi penyidikan.
Meski demikian, Rizky Billar dikabarkan masih berstatus sebagai saksi terlapor yang akan dimintai keterangan dalam pemeriksaan pekan depan.
Sebab sebelumnya, Rizky Billar sebagai pihak terlapor tidak menghadiri panggilan pertama yang dijadwalkan pada Kamis, 6 Oktober 2022 lalu.
Baca Juga: Soal Kasus Rizky Billar, Polisi Naikkan Status Laporan KDRT Lesti Kejora Jadi Penyidikan
"Ya, (terlapor Rizky Billar) untuk status masih saksi," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Minggu, 9 Oktober 2022.
Nurma Dewi memastikan bahwa pemeriksaan terhadap Rizky Billar tersebut akan dilaksanakan pada minggu depan.
Namun ia tidak memberikan keterangan waktu yang pasti lantaran hal tersebut bukan wewenangnya, melainkan bagian atau wewenang penyidik.
Baca Juga: Login eform.bri.co.id untuk Cek Nama Penerima BPUM 2022 Pakai NIK KTP
"Untuk sementara ini sudah dijadwalkan. Kita sudah jadwalkan dari penyidik Minggu Depan," ujarnya.