PR DEPOK – Soal kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora masih terus diselidiki.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pun menjadwalkan pemanggilan Rizky Billar untuk dimintai keterangan pada Kamis, 6 Oktober 2022.
Akan tetapi, suami Lesti Kejora tidak hadir dan diwakili oleh salah satu kuasa hukumnya Ade Erfil Manurung.
Dalam kesempatan wawancara, Adek Erfil Manurung mengatakan bahwa Rizky Billar tidak membanting Lesti Kejora.
Lesti Kejora sebenarnya terbanting saat keduanya bertikai. Rizky Billar yang berupaya menepis tarikan membuat istrinya terjatuh.
"Jadi begini, sebenarnya kalau kata-kata 'dibanting-banting' itu, itu tidak benar, 'dibanting-banting berkali-kali' itu tidak benar" kata Adek pada Kamis, 6 Oktober 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Baca Juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id di HP, Cek Nama Penerima PKH Tahap 4 yang Cair di Oktober 2022
Maka dari itu, harus ada pemeriksaan lebih lanjut terkait fakta yang terjadi ketika keduanya sedang bertengkar.