Kuasa Hukum Rizky Billar Bantah Kliennya Banting Lesti Kejora, Ini yang Terjadi

- 6 Oktober 2022, 19:49 WIB
Kuasa Hukum Rizky Billar Tegaskan Tak Ada Tindak KDRT Terhadap Lesti Kejora.
Kuasa Hukum Rizky Billar Tegaskan Tak Ada Tindak KDRT Terhadap Lesti Kejora. /PMJ News/

"Nantilah harus ada pemeriksaan sebenarnya, harus BAP dulu, Lesti mengatakan bukan dibanting, kebanting, mungkin ya salah ketik", ujarnya.

Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan telah melayangkan surat panggilan kepada Rizky Billar dan dua saksi tambahan, yakni satu orang asisten rumah tangga (ART) dan satu orang sekuriti yang bekerja di rumah pasangan tersebut.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH Tahap 4 yang Cair Oktober 2022 Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id

Alasan Rizky Billar batal memenuhi panggilan polisi atas dugaan KDRT karena tengah memulihkan kondisi psikisnya.

"Saya mewakili Billar, beliau lagi terganggu psikisnya. Beliau lagi memanggil ustadz. Ga bisa datang dia," ujar Neas Ginting seperti dikutip dari PMJ News.

Adapun kedatangan kuasa hukum Rizky Billar ke Polres untuk menjadwalkan ulang panggilan pemeriksaan.

"Tadi sudah saya katakan, (Rizky Billar) terganggu psikisnya terkait narasi-narasi yang tidak baik. Ibunya juga terganggu psikisnya," tukasnya.

Baca Juga: PKH Lansia Tahap 4 Cair Hari Ini, Pakai Data KTP untuk Cek Daftar Penerima di Link Ini

Diberitakan sebelumnya, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengungkap penyidik kepolisian sudah mengirimkan surat panggilan kepada Billar. Dia akan dimintai keterangan berkenaan laporan KDRT yang dibuat oleh Lesti Kejora.

"Kami menjadwalkan untuk mengundang beliau datang. Kami meminta keterangan dari beliau," ucap Nurma.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah