Laporan Dugaan KDRT Lesti Kejora Naik Penyidikan, Status Rizky Billar Masih sebagai Saksi

- 9 Oktober 2022, 11:56 WIB
Meski laporan dugaan KDRT yang menimpa Lesti Kejora naik menjadi penyidikan, tetapi Rizky Billar masih berstatus sebagai saksi.
Meski laporan dugaan KDRT yang menimpa Lesti Kejora naik menjadi penyidikan, tetapi Rizky Billar masih berstatus sebagai saksi. /Instagram/@rizkybillar

"Untuk tanggal, nanti masih di penyidik. Itu domainnya penyidik. Jadi jadwalnya minggu depan, tanggal dan harinya masih ada di penyidik nanti dilayangkan segera, lebih cepat lebih baik," tutur Nurma Dewi menambahkan. 

Diketahui sebelumnya, naiknya status penyelidikan menjadi penyidikan tersebut diambil berdasarkan hasil dari gelar perkara yang dilakukan kepolisian sesuai hasil visum dan pemeriksaan terhadap saksi. 

Baca Juga: Bagaimana Gas Air Mata Mempengaruhi Tubuh Manusia? Ini Efek dan Komplikasi yang Bisa Terjadi

Informasi perkembangan kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro jaya, Kombes Pol Endra Zulfan kepada wartawan pada Jumat, 7 Oktober 2022 kemarin. 

"Kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Endra Zulfan. 

Kemudian ia mengungkapkan bahwa terdapat lima orang saksi yang memberikan keterangan pada gelar perkara yang dilakukan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. 

"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini, di mana dalam gelar dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi," tuturnya menjelaskan.***

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah