PR DEPOK – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky billar terhadap Lesti Kejora hingga kini masih terus didalami oleh pihak Kepolisian Metro Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkap perkembangan kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
Seperti diketahui, polisi telah menaikan status laporan polisi atas kasus KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Kasus ini dinaikan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Kombes Pol Endra Zulpan sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada Sabtu, 8 Oktober 2022.
Zulpan menyampaikan bahwa naiknya status kasus KDRT Lesti Kejora menjadi penyidikan ini berdasarkan hasil dari gelar perkara yang dilakukan pihak kepolisian.
Selain itu, bukti visum dan pemeriksaan terhadap saksi juga menjadi alasan naiknya kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
Baca Juga: Ragam Perayaan Maulid Nabi di Berbagai Negara Mulai dari India hingga Amerika Serikat
“Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini, dimana dalam gelar dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi,” paparnya.