Rizky Billar Ditetapkan Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan KDRT, Dicecar dengan 38 Pertanyaan

- 13 Oktober 2022, 09:08 WIB
Rizky Billar resmi jadi tersangka kasus dugaan KDRT.
Rizky Billar resmi jadi tersangka kasus dugaan KDRT. /Instagram @rizkybillar

PR DEPOK - Polisi akhirnya menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.

Penetapan tersebut dilakukan setelah Rizky Billar menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor di Polres Metro Jakarta Selatan.

Pengumuman Rizky Billar sebagai terseangka disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, kepada awak media, pada Rabu 12 Oktober 2022, malam.

Baca Juga: Fakta Singkat dan Perjalanan Karier Jimin BTS yang Berulang Tahun Hari Ini 13 Oktober 2022

"Saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan status saudara Muhammad Rizky (Rizky Billar) dari saksi sebagai tersangka," kata Endra Zulpan, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Dia menambahkan, Rizky Billar menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan selama lebih dari 7 jam, sejak pukul 11.00 WIB, pada Rabu, 12 Oktober 2022.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar.

Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan KDRT yang dia lakukan terhadap istrinya Lesti Kejora, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: BSU Tahap 5 Mulai Cair Lagi, Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji Rp600.000 di Link bsu.kemnaker.go.id

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x