Sepakat Berdamai, Polisi Hentikan Kasus KDRT Lesti Kejora dan Rizky Billar

- 19 Oktober 2022, 06:50 WIB
Polisi hentikan kasus KDRT Rizky Billar dan Lesti Kejora usai keduanya memutuskan berdamai.
Polisi hentikan kasus KDRT Rizky Billar dan Lesti Kejora usai keduanya memutuskan berdamai. /

PR DEPOK - Usai Lesti Kejora mencabut laporannya terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, ia dan Rizky Billar akhirnya sepakat berdamai. 

Perdamaian tersebut akhirnya membuat penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menghentikan penyidikan kasus KDRT Rizky Billar. 

Keputusan itu diketahui merupakan bagian dari rangkaian mekanisme restorative justice yang dilakukan pihak kepolisian terhadap Rizky Billar.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek BPNT dan BLT BBM Oktober 2022 Online

"Malam ini kami selaku penyidik telah selesai melaksanakan rangkaian proses mekanisme restorative justice yang kami ambil dalam menangani perkara yang dilaporkan oleh saudari Lesti Kejora," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Komisaris Polisi Irwandy Idrus seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Rabu, 19 Oktober 2022. 

Irwandy menyatakan bahwa kedua belah pihak dalam hal ini telah memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan permasalahan rumah tangga mereka. 

Persyaratan tersebut menurutnya termuat dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021 terkait restorative justice.

Baca Juga: Wajib Lapor, Suami Lesti Kejora Datangi Polres Metro Jakarta Selatan

"Syarat materil dan formil yang diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021 terkait Restorative Justice sudah dipenuhi dan alhamdulillah telah dinyatakan selesai," ucapnya.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x