PR DEPOK - Penyanyi Lesti Kejora telah memutuskan untuk mencabut laporan yang dibuatkan terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar.
Pencabutan laporan tersebut dilakukan Lesti Kejora usai sang suami resmi ditahan di Polres Jakarta Selatan sebagai tersangka dalam kasus KDRT.
Dalam keterangannya, Lesti Kejora memastikan bahwa Rizky Billar tidak akan mengulangi lagi perbuatannya lantaran telah menandatangani surat perjanjian.
Baca Juga: Resmi Ditahan, Rizky Billar Klaim Lesti Kejora akan Cabut Laporan Kasus KDRT
"Kita sudah buat perjanjian, Insya Allah tidak akan terulang," kata Lesti Kejora seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Jumat, 14 Oktober 2022.
Lesti Kejora menjelaskan bahwa dalam surat perjanjian itu terdapat beberapa poin yang disepakati bersama, salah satunya perjanjian tidak mengulangi KDRT.
Kemudian menurutnya, sang suami juga telah berjanji akan lebih menjaganya.
"Tidak akan mengulangi, akan lebih menjaga dede. Intinya tidak akan mengulangi," ujarnya.
Baca Juga: Cek Nama Penerima BLT BBM 2022 Online Lewat Link Ini, Cairkan Segera Bansos Rp600.000