Seolah yakin dengan Rizky Billar, Lesti Kejora menegaskan bahwa ia berhak membuat laporan kembali apabila sang suami mengulangi lagi perbuatan KDRT.
"Kalau terjadi lagi, dede punya hak untuk membuat laporan lagi," tutur Lesti Kejora menambahkan.
Sebelum Lesti Kejora mencabut laporannya, Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan di Polres Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Oktober 2022.
Baca Juga: 7 Hasil Audit Stadion Kanjuruhan Malang, Ada 3 Titik Terkait Langsung dengan Tragedi
Rizky Billar diketahui terbukti melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora pukul 01.51 WIB pada 28 September 2022 lalu.
Lesti Kejora saat itu mendapat kekerasan fisik seperti didorong, dibanting ke kasur hingga dicekik oleh suaminya.***