Pegawai Kementerian Korsel yang Menjual Topi Jungkook BTS Secara Ilegal Tengah Hadapi Tuntutan

- 7 November 2022, 15:28 WIB
Gambaran topi Kangol milik Jungkook BTS yang dijual Pegawai Kementerian Luar Negeri Korsel
Gambaran topi Kangol milik Jungkook BTS yang dijual Pegawai Kementerian Luar Negeri Korsel /Allkpop

PR DEPOK- Baru-baru ini kantor Polisi Seocho mengkonfirmasi bahwa sosok Pegawai Kementerian Korsel yang menjual topi Jungkook BTS secara ilegal tengah hadapi tuntutan hukum.

Tuntutan hukum itu terjadi setelah agensi Jungkook BTS, HYBE Entertainment pada 7 November 2022 mengkonfirmasi kebenaran bahwa Jungkook BTS telah kehilangan topinya di ruang tunggu departemen paspor di Kementerian Luar Negeri.

Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari Soompi, sosok pegawai Kementerian Luar Negeri Korsel yang menjual topi Kangol milik Jungkook BTS, diketahui berinisial A.

Baca Juga: Masih Dibuka! Ini Tata Cara Daftar Seleksi PPPK Guru 2022 Online via sscasn.bkn.go.id

A sendiri telah menghapus postingan terkait penjualan topi Kangol milik Jungkook BTS seharga 10 juta KRW dan menyerahkan diri ke polisi pada 19 Oktober waktu KST usai postingan itu menjadi kontroversi.

Menurut keterangan Polisi, pihaknya telah mendakwa sosok A terkait penggelapan barang-barang yang hilang.

"Kami mendakwa A dengan penggelapan barang-barang yang hilang. Kami telah menyelesaikan penyelidikan dan A telah mengakui tuduhan itu. Kami selanjutnya mencari dasar hukum jika kami harus mendakwanya dengan penggelapan pekerjaan sebagai gantinya," ujar pihak kepolisian Seocho.

Baca Juga: Masuk Tanggal 7, KJP Plus Bulan November 2022 Sudah Cair? Simak Bocoran Beserta Cara Cek Daftar Penerima

Sebelumnya, warganet dikejutkan dengan kabar seseorang yang diduga sebagai pegawai di Kementerian Luar Negeri Korea Selatan yang ketahuan mencoba jual topi milik Jungkook BTS.

Halaman:

Editor: Tuti Riyanti

Sumber: Allkpop


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x