Produser Konser K-pop 'We All Are One' Ditangkap Pihak Imigrasi Indonesia, Ada Apa?

- 25 November 2022, 07:46 WIB
Ilustrasi ditangkap polisi.
Ilustrasi ditangkap polisi. /Pexels/Kindel Media/

PR DEPOK – Pihak imigrasi Indonesia telah menangkap tujuh warga Korea yang merencanakan konser K-pop dan melakukan program audisi di Indonesia.

Ketujuh orang tersebut ditangkap atas tuduhan melanggar undang-undang imigrasi karena bekerja secara ilegal dengan visa turis bersama CEO konser 'We All Are One'.

Paspor kedelapan warga negara Korea tersebut disita pihak imigrasi dan langsung dilakukan penahanan.

Baca Juga: 15 November 2022 Ada Apa? Idol KPop Ini akan Sambut Hari Ulang Tahun ke-20

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari allkpop-com, Departemen Imigrasi Indonesia, 24 November 2022 menyatakan telah menyita paspor delapan warga negara Korea, termasuk enam produser program TV yang melakukan program audisi.

Pihak imigrasi juga menangkap dua orang yang mempekerjakan mereka setelah mereka masuk ke Indonesia dengan Visa on Arrival (VoA).

CEO, yang disebut sebagai ' A,' merencanakan audisi terbuka di Indonesia untuk memilih anggota grup idola.

Baca Juga: Diduga Jalankan Investasi Bodong, Tiga WNA Sri Lanka Diamankan Kantor Imigrasi Jaktim

'A' telah menghubungi PD dari perusahaan produksi outsourcing dan pejabat di Indonesia, mengatakan bahwa ia akan merekam proses audisi dan mengubahnya menjadi program siaran.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani

Sumber: All K-pop


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x