Produser Konser K-pop 'We All Are One' Ditangkap Pihak Imigrasi Indonesia, Ada Apa?

- 25 November 2022, 07:46 WIB
Ilustrasi ditangkap polisi.
Ilustrasi ditangkap polisi. /Pexels/Kindel Media/

Namun, produser program itu masuk ke Indonesia dengan visa pengunjung untuk pariwisata, bukan visa kerja resmi, dan mengadakan program audisi di tempat-tempat seperti Jakarta tanpa memegang izin.

Pejabat perusahaan produksi ditangkap pada 21 November 2022 di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta yang dijadikan tempat untuk melakukan audisi.

Pejabat perusahaan produksi ditangkap atas tuduhan melanggar undang-undang imigrasi.

Baca Juga: 23 Fakta Unik Jin BTS yang Akan Berkolaborasi dengan Coldplay, Ternyata Pernah Ikut Audisi SM Entertainment

Kemudian 'A' dituduh mempekerjakan orang asing secara ilegal juga ditangkap.

Di Indonesia, melanggar undang-undang keimigrasian dan diancam dengan denda hingga Rp500 juta atau penjara hingga 5 tahun.

Selain menerima tuduhan melanggar undang-undang imigrasi dan perburuhan, ada kemungkinan 'A' juga akan diperiksa terkait kasus penipuan.

Baca Juga: Kegigihan Korea Selatan Sukses Tahan Imbang Uruguay 0–0, Wajah Son Heung-min Masih Dibalut Topeng Akibat patah

'A' dikabarkan sedang merencanakan konser K-pop di Jakarta dengan nama ' Let's Love Indonesia We All Are One ', yang rencananya akan diadakan pada 11 dan 12 November di Stadion Gelora Bung Karno dan menyertakan GOT7 'dan Youngjae , Oh My Girl , ASTRO , SF9 , Chen EXO , NMIXX , Pentagon , dan CIX .

Namun, di luar perkiraan kurang dari setengah tiket terjual, dan ketika berbagai faktor negatif terjadi seperti kesulitan keuangan, 'A' mengumumkan bahwa pertunjukan akan ditunda hingga Januari. 

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani

Sumber: All K-pop


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah