- Termasuk masyarakat pra-sejahtera atau miskin dan rentan miskin
- Bukan merupakan aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI atau Polri, dan anggota dewan Pemerintah
- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos
Perlu diketahui, agar masuk di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos, masyarakat harus mengikuti beberapa alur pendaftaran yang cukup ketat.
Terdapat beberapa tahapan verifikasi dan validasi kelayakan peserta untuk mendapatkan bantuan sosial yang diberikan pemerintah ini.
Baca Juga: BPNT dan BLT BBM Sedang Cair Rp900.000 November 2022, Cek Nama Penerima Bantuan di Sini
Hal itu bertujuan agar program bantuan sosial yang diberikan pemerintah menjadi tepat sasaran, dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Cara Daftar DTKS Kemensos
1. Masyarakat mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan melalui usulan dari RT/RW setempat