Kian Marak Fenomena Cover Lagu, Berikut Saran dari Anji untuk Para Musisi

- 8 Juli 2020, 21:22 WIB
Penyanyi kenamaan Indonesia, Anji.*
Penyanyi kenamaan Indonesia, Anji.* /Instagram @duniamanji/

PR DEPOK - Dewasa ini, fenomena menyanyikan ulang lagu milik penyanyi lain kian marak dilakukan oleh para penyanyi cover di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

Terlebih, saat ini teknologi terus berkembang ditambah dengan adanya platform YouTube setiap orang terutama penyanyi cover bisa dengan mudah melakukan hal tersebut dan mengunggah hasil gubahan tersebut untuk mendapatkan pundi-pundi uang.

Dengan semakin banyaknya penyanyi cover di Indonesia yang menggubah lagu milik orang lain, tak sedikit juga para musisi mengkritik tindakan tersebut.

Baca Juga: 5 Langkah Sederhana Dapatkan Kulit Berkilau dalam 14 Hari 

Pasalnya, para musisi beranggapan bahwa mereka berhak untuk mendapatkan royalti karena memiliki hak cipta dari sebuah lagu.

Menyikapi semakin banyaknya penyanyi cover di Indonesia, penyanyi Anji dikenal sebagai salah satu musisi yang gencar menyuarakan betapa pentingya menghargai hak cipta dari sebuah lagu.

Dilansir dari Antara oleh Pikiranrakyat-Depok.com, Rabu 8 Juli 2020, mantan vokalis band Drive itu mengingatkan bahwa terdapat aturan dalam melakukan cover lagu seseorang atau musisi agar tak melanggar hak cipta.

"Sebenarnya cover itu tidak apa-apa. Cuma kita harus tahu ketika memonetisasi itu kan ada pihak dari pemilik lagu. Pemilik lagu ini bisa mengklaim. Jadi ketika diklaim sama pemilik lagu ini kita tidak boleh protes karena memang itu hak dia," ucap Anji.

Baca Juga: Jarang Terlihat, Wapres Ma'ruf Amin Akhirnya Jalani Kunjungan Perdana di Sukabumi 

Lebih lanjut, dia mengatakan sebelum melakukan cover lagu seharusnya seorang penyanyi terlebih dahulu meminta izin dari sang pecipta lagu maupun publisher yang menangani hak cipta lagu tersebut.

Hal itu pun, dikatakannya, berlaku ketika pencipta lagu ataupun penyanyi yang bersangkutan sudah meninggal dunia. Penyanyi cover musti meminta izin terlebih dahulu.

Penyanyi yang juga memiliki kanal YouTube Dunia Manji itu mengatakan bahwa royalti dari hak cipta sebuah lagu dapat menjadi salah satu aset berharga bagi seorang musisi.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Belanja Menggunakan Kantong Plastik Dikenakan Denda Rp250 Ribu? 

Untuk itu, penting menurut Anji setiap musisi mengetahui aturan mengenai hak cipta karya.

"Seperti sekarang saat kita enggak bisa mendapatkan uang dari panggung, salah satunya dari royalti. Itu kan sebenarnya aset yang berjalan sendiri. Harusnya seperti itu," kata Anji.

Sebelumnya sejumlah musisi di Indonesia seperti Payung Teduh atas lagu Akad dan Virgoun atas lagu Surat Cinta Untuk Starla mengkritik tindakan tersebut karena dinilai mereka berhak untuk mendapatkan royalti atas lagunya tersebut.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x