Tata Cara Mendapatkan Bantuan BPNT 2023 dari Pemerintah, Penuhi Syarat Ini

- 4 Januari 2023, 19:13 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang BPNT November, termasuk syarat, besaran dana, dan cara cek penerima.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang BPNT November, termasuk syarat, besaran dana, dan cara cek penerima. /Kemensos

PR DEPOK – Bagaimana cara mendapatkan bantuan BPNT 2023 dari pemerintah? Simak artikel ini selengkapnya.

Hingga kini, sebagian warga rupanya masih kurang memahami cara mendapatkan bantuan BPNT 2023 dari pemerintah.

Padahal, cara mendapatkan bantuan BPNT 2023 dari pemerintah cukup mudah untuk dilakukan.

Lantas, bagaimana cara mendapatkan bantuan BPNT 2023 dari pemerintah? Warga hanya perlu memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.

Baca Juga: BPNT Januari 2023 Cair Tanggal Berapa? Cek Bocoran Jadwal dan Besaran Dana Bantuan

Nantinya, warga berkesempatan untuk mencairkan bantuan BPNT 2023 senilai Rp200.000 setiap bulannya, sehingga mencapai total Rp2,4 juta per tahun.

Syarat Penerima Bantuan BPNT 2023

a) Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki KTP

b) Tergolong ke dalam masyarakat kurang mampu atau rentan miskin

c) Bukan anggota atau pensiunan dari keluarga TNI, Polri, atau ASN

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BLT Balita Januari 2023 di Link Resmi Kemensos

d) Terdata di dalam DTKS Kemensos

e) Telah mengusulkan bantuan BPNT 2023 secara offline maupun online.

Untuk memastikan daftar nama yang berhak mencairkan bantuan BPNT 2023, silakan lakukan cek penerima di link cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Daftar Nama Penerima Bantuan BPNT 2023 Online

1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan data KTP berisi alamat lengkap pada bagian “WILAYAH PM”

Baca Juga: Cek Penerima Bansos Kemensos Januari 2023, Anak Sekolah, Balita, hingga Lansia Terima Uang Tunai PKH

3. Input data KTP berisi nama lengkap pada bagian “NAMA PM”

4. Masukkan kode huruf yang tersedia

5. Klik “CARI DATA”.

Nantinya, nama penerima yang muncul bisa segera mencairkan dana bantuan BPNT 2023 sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Mulai Berlaku Penuh 2024, Begini Cara Cek Apakah KTP Anda Sudah Terintegrasi NPWP?

Perlu diingat, pencairan bantuan BPNT 2023 tidak berupa uang tunai, melainkan saldo yang bisa dibelikan sembako.

Saldo bantuan BPNT 2023 bisa dicairkan di Kantor Pos untuk selanjutnya dibelikan di agen sembako yang ditunjuk dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Sekian rangkuman tata cara mendapatkan bantuan BPNT 2023 dari pemerintah yang bisa diikuti.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Pikiran Rakyat Depok

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x