Syarat untuk Mendapatkan BPNT Senilai Rp2,4 Juta, Daftarkan Nama Anda Sekarang!

- 22 Januari 2023, 17:53 WIB
Ilustrasi dana BPNT 2023
Ilustrasi dana BPNT 2023 //Pexels/Ahsanjaya/

PR DEPOK - Ketahui dan penuhi syarat ini agar Anda bisa mendapatkan BPNT sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Beberapa syarat wajib dipenuhi agar bisa daftarkan nama Anda untuk mendapatkan BPNT senilai Rp2,4 juta per tahun.

Program BPNT ini dilakukan untuk membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

Baca Juga: Sinopsis Film The Call: Aksi Halle Berry Selamatkan Gadis yang Diculik Pembunuh Berantai

Agar bisa mendapatkan BPNT sebesar Rp2,4 juta ini, masyarakat harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Kemensos.

Lalu apa syarat yang dimiliki oleh calon penerima BPNT?

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari berbagai sumber berikut ini syarat yang harus dipenuhi jika ingin memperoleh BPNT 2023.

Baca Juga: Gegara Hal Ini, Danielle NewJeans Mendadak Minta Maaf ke Para Penggemarnya

Syarat Penerima BPNT

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Tergolong sebagai Rumah Tangga Miskin (RTM).

3. Bukan anggota ASN, TNI dan Polri.

4. Data KTP dan KK sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Liga Inggris Hari Ini: Ada Man City vs Wolves, Leeds United vs Brenford, hingga Arsenal vs Man United

Bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat di atas dapat mengajukan diri sebagai penerima BPNT melalui offline.

Masyarakat perlu menyiapkan 2 berkas yaitu Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yang telah difotokopi.

Selanjutnya Anda dapat membawa kedua berkas tersebut ke perangkat Desa atau Kelurahan untuk didaftarkan sebagai calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar bisa mendapatkan BPNT 2023.

Baca Juga: Erik ten Hag dan Mikel Arteta Bersaing, David de Gea Singgung Era Sir Alex Ferguson dan Arsene Wenger

Berkas dan formulir pendaftaran Anda diberikan kepada petugas Kelurahan/Desa dan akan dimusyawarahkan apakah berhak menjadi Keluarga Penerima Manfaat BPNT atau tidak.

Hasil musyawarah sebagai penetepan akan disampaikan oleh petugas Kelurahan/Desa kepada pendaftar.

Sembari menunggu hasil musyawarah, Anda dapat melakukan pengecekan secara mandiri dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui status penerima BPNT.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BPNT Kartu Sembako 2023 Online Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Setelah Anda ditetapkan menjadi BPNT maka Anda dapat mengurus kartu KKS untuk mempermudah pencairan dana BPNT 2023.

Dana BPNT yang akan disalurkan yaitu sebesar Rp200.000 perbulan yang dapat Anda cairkan melalui Kantor Pos atau melalui e-warung untuk belanja sembako.

Itulah informasi mengenai syarat ini agar Anda bisa mendapatkan bansos BPNT sebesar Rp2,4 juta, lengkap dengan cara mendaftarnya.*** 

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x