PR DEPOK - Organisasi profesi Pewarta Foto Indonesia atau PFI secara tegas kecam pernyataan musisi Anji terkait satu karya foto jurnalistik perihal jenazah pasien pandemi virus corona yang belum lama ini diunggah menjadi viral di media sosial Instagram.
Kecaman yang dilayangkan pihak PFI di sampaikan melalui keterangan resmi yang ditandatangani oleh Ketua PFI Pusat, Reno Esnir pada Senin, 20 Juli 2020.
Adapun alasan PFI mengecam mantan vokalis grup Drive itu, karena menilai bahwa Anji telah membuat opini penghakiman sepihak terhadap foto karya jurnalistik yang diambil oleh Joshua Irwandi, fotografer yang mendapatkan grant dari National Geographic.
Baca Juga: RUU HIP Tidak Dilanjutkan dan Digantikan RUU BPIP, Baleg DPR RI: Itu Hak Pemerintah Pusat
Ketua PFI Pusat Reno Esnir menyebutkan bahwa pihaknya dengan cepat menghubungi Joshua Irwandi demi memastikan keabsahan karya foto jurnalistiknya yang menjadi viral tersebut.
"Hasil diksusi, Joshua Irwandi telah mematuhi kode etik jurnalistik, mematuhi prosedur perizinan, serta mengikuti segala macam protokol kesehatan yang diwajibkan pihak rumah sakit," ucap Reno Esnir.
Terkait hal itu, Reno Esnir mengatakan bahwa Kerja Jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Baca Juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Pula, Wanita Ini Justru Dipenjarakan Usai Diperkosa Empat Pria
PFI pun mengeluarkan lima sikap terkait pernyataan musisi yang juga seorang Youtuber tersebut.
Sikap pertama, dikatakan Reno Esnir, bahwa pihaknya megecam serta mengutuk opini yang tidak berimbang dan terkesan dibuat-buat oleh Anji, dan hal itu menyebabkan keresehan di kalangan pewarta foto, fotografer, serta masyarakat umum.