PR DEPOK - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pesinetron Ammar Zoni karena kasus narkoba pada Rabu, 8 Maret 2023.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Achmad Ardhy menyebut, pihaknya mengamankan barang bukti lebih dari satu gram sabu-sabu dari tangan Ammar Zoni.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut jika Ammar Zoni ditangkap di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko belum bisa memastikan terkait penangkapan Ammar Zoni karena kasus narkoba tersebut.
Hingga kini, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penangkapan suami Irish Bella tersebut.
Baca Juga: Cek Status Bansos PKH Tahap 1 2023 dan BPNT via cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Caranya
Sebagaimana diketahui, Ammar Zoni juga sempat ditangkap karena kasus narkoba pada tahun 2017 lalu, dimana polisi mengamankan barang bukti ganja siap pakai.
Pada penangkapan saat itu, mantan kekasih Ranty Maria tersebut divonis satu tahun rehabilitasi.***
Artikel ini pernah tayang di PikiranRakyat.com dengan judul "Ammar Zoni Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Barang Bukti Sabu-sabu Diamankan"