Viral Curhatan Guru di Pangandaran Mengundurkan Diri Jadi PNS, Sempat Lapor Dugaan Pungutan Liar

- 9 Mei 2023, 16:54 WIB
Husein Ali Rafsanjani seorang guru ASN muda di Kabupaten Pangandaran yang  mengundurkan diri karena dugaan pungli.
Husein Ali Rafsanjani seorang guru ASN muda di Kabupaten Pangandaran yang mengundurkan diri karena dugaan pungli. /Instagram/@husein_ar/

PR DEPOK - Sempat viral video seorang guru di Kabupaten Pangandaran, HA, mengundurkan diri dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal ia lakukan setelah melapor kepada Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) atas dugaan adanya pungutan liar.

HA, atau Husein Ali, seorang guru PNS di Kabupaten Pangandaran melaporkan soal dugaan tindak pungutan liar yang dialaminya lewat lapor.go.id. HA menyertakan bukti tagihan dan transfer atas tagihan tak berdasar itu.

Baca Juga: Trending di Twitter, Simak 5 Fakta Menarik dari Drama Korea All That We Loved yang Dibintangi Sehun EXO

Setelah melapor, HA dipanggil ke kantor BKPSDM Pangandaran, untuk dimintai keterangan. Namun, panjang kasus itu berakhir dengan keputusan HA mengundurkan diri dan memilih menjadi guru honorer di Bandung.

Kronologi Pungutan Liar yang Dialami HA

Dalam video Instagram yang diunggahnya, HA menjelaskan awal kejadian pungutan liar pada PNS di Pangandaran tersebut terjadi sejak tahun 2020.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Pangan Mei 2023 Online Pakai HP via Link cekbansos.kemensos.go.id

Di tahun 2020, HA mengikuti Latsar sebagai PNS. Saat hendak melakukan pelatihan tersebut di Bandung, ia dimintai dana transportasi.

"Yang bikin jengkelnya tuh, ikut ga ikut sama rombongan, kalau saya kan naik motor dari Pangandaran ke Bandung, tetap disuruh bayar," kata HA dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari postingan Instagram @husein_ar.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Instagram @husein_ar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x