V BTS Jadi Korban Penguntitan, Pelaku Nekat Masuk ke Lift hingga Memberikan Akta Nikah

- 27 Oktober 2023, 12:11 WIB
V BTS jadi korban penguntit, diduga pelaku lakukan aksi nekat.
V BTS jadi korban penguntit, diduga pelaku lakukan aksi nekat. /X

PR DEPOK - Seorang wanita berinisial A (20) dilaporkan menguntit V BTS. Pelaku nekat memasuki lift kediaman penyanyi tersebut hingga hendak memberikan akta nikah.

Tindakan wanita tersebut melanggar Undang-Undang Hukum Penguntitan, kata Polisi Gangnam. Buntut menguntit V BTS, pelaku melancarkan aksinya pada Kamis, 26 Oktober 2023, pukul 18.30 waktu setempat.

Pihak kepolisian setempat mendapatkan laporan dari satpam di kediaman V BTS. Lebih lanjut, pihak terkait melakukan pemeriksaan kepada sejumlah barang bukti salah satunya rekaman CCTV.

Baca Juga: Penembakan Massal di Maine AS Telan Korban Tewas, Masyarakat Resah Pelakunya Buron

Berdasarkan hasil penyelidikan, wanita tersebut melancarkan aksinya dengan menunggu V BTS di depan kediamannya.

Kemudian wanita tersebut memantau V BTS masuk ke dalam mobil maupun memarkirkan kendaraanya di tempat parkir.

Selain itu, pihak kepolisian menemukan fakta bahwa wanita tersebut tidak hanya melakukan tindakan menguntit sekali. Diduga, A beberapa kali melakukan hal serupa kepada V BTS.

Baca Juga: Rekomendasi 10 Sate Babi di Bali: Gurih, Bumbu Meresap, Harga Terjangkau

Rekamanan CCTV di lokasi kejadian menunjukkan bahwa wanita tersebut beberapa kali bertandang ke kediaman V BTS.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x