V BTS Jadi Korban Penguntitan, Pelaku Nekat Masuk ke Lift hingga Memberikan Akta Nikah

- 27 Oktober 2023, 12:11 WIB
V BTS jadi korban penguntit, diduga pelaku lakukan aksi nekat.
V BTS jadi korban penguntit, diduga pelaku lakukan aksi nekat. /X

PR DEPOK - Seorang wanita berinisial A (20) dilaporkan menguntit V BTS. Pelaku nekat memasuki lift kediaman penyanyi tersebut hingga hendak memberikan akta nikah.

Tindakan wanita tersebut melanggar Undang-Undang Hukum Penguntitan, kata Polisi Gangnam. Buntut menguntit V BTS, pelaku melancarkan aksinya pada Kamis, 26 Oktober 2023, pukul 18.30 waktu setempat.

Pihak kepolisian setempat mendapatkan laporan dari satpam di kediaman V BTS. Lebih lanjut, pihak terkait melakukan pemeriksaan kepada sejumlah barang bukti salah satunya rekaman CCTV.

Baca Juga: Penembakan Massal di Maine AS Telan Korban Tewas, Masyarakat Resah Pelakunya Buron

Berdasarkan hasil penyelidikan, wanita tersebut melancarkan aksinya dengan menunggu V BTS di depan kediamannya.

Kemudian wanita tersebut memantau V BTS masuk ke dalam mobil maupun memarkirkan kendaraanya di tempat parkir.

Selain itu, pihak kepolisian menemukan fakta bahwa wanita tersebut tidak hanya melakukan tindakan menguntit sekali. Diduga, A beberapa kali melakukan hal serupa kepada V BTS.

Baca Juga: Rekomendasi 10 Sate Babi di Bali: Gurih, Bumbu Meresap, Harga Terjangkau

Rekamanan CCTV di lokasi kejadian menunjukkan bahwa wanita tersebut beberapa kali bertandang ke kediaman V BTS.

Atas kejadian tersebut, agensi V BTS yakni Hybe buka suara. Menurutnya, pihak terkait tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan penguntitan.

Pasalnya, tindakan penguntitan tersebut bisa membahayakan keselamatan dan kehidupan pribadi dari artis.

Baca Juga: Cita Rasanya Tak Tertandingi! Rekomendasi 5 Soto Ayam Paling Laris di Tuban

"Kami tidak memberikan toleransi terhadap kejahatan penguntitan yang melanggar privasi artis dan mengancam keselamatan mereka," kata Hybe, pada Jumat, 27 Oktober 2023, dilansir dari Naver.

Selain itu, polisi setempat sedang melakukan penyelidikan lebih dalam kepada wanita tersebut. Juga, pihak terkait mengeluarkan ultimatum kepada pelaku.

Buntut tindakan tersebut, pihak kepolisian mengeluarkan peraturan bahwa wanita itu, perlu jaga jarak 100 meter dari V BTS. Juga, pelaku dilarang menggunakan panggilan telepon atau pesan.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah