Kaget Lihat Pacar Tamara Tyasmara yang Jadi Tersangka Pembunuh Dante, Putra Siregar: Ini Pelaku...

- 10 Februari 2024, 08:31 WIB
YA tersangka pembunuhan anak Tamara Tyasmara dibawa ke Polda Metro Jaya.
YA tersangka pembunuhan anak Tamara Tyasmara dibawa ke Polda Metro Jaya. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

PR DEPOK - Putra Siregar mengaku kaget melihat sosok pacar Tamara Tyasmara dalam rekaman CCTV unggahan sebuah akun Instagram gosip.

Rupanya Putra Siregar mengenali sosok pacar Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi (YA) yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Dante.

Putra Siregar pun mengungkapkan fakta mengejutkan soal pacar Tamara Tyasmara yang dengan tega menenggelamkan Dante, seorang anak berusia 6 tahun ke dalam kolam renang.

Baca Juga: 5 Bakso yang Rasanya Mantap Banget di Kota Palembang

Menurut Putra Siregar tersangka pembunuh Dante tersebut adalah pelaku pengeroyok temannya, Rico Valentino di sebuah klub malam kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

"Kaget hasilnya kalau sudah Allah yang bekerja, Ini pelaku yang Keroyok Rico malah rico yang dipenjara," ucapnya dengan akun @putrasiregarr17.

Pengusaha kaya raya tersebut menuturkan, Yudha dan gerombolan gengnya memukul Rico dan pacar Tamara Tyasmara adalah pelaku yang paling banyak menghajarnya.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Tempat Makan Bakso Dekat GBK, Salah Satunya Menjadi Langganan Artis

"Dia (Yudha) sama temen-temen gerombolan gengnya ini yang keroyok Rico. Dia ini yang paling banyak pukul Rico dan dia sudah mengaku, tapi memang Rico maafkan," ujar dia.

Peristiwa pengeroyokan terhadap Rico yang disebut Putra Siregar terjadi pada Maret 2022 silam.

Ketika itu Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan Putra Siregar yang kabarnya membantu temannya itu untuk membela diri juga turut kena imbasnya.

Dalam insiden tersebut, Putra Siregar turut ditetapkan sebagai tersangka hingga harus mendekam di penjara selama enam bulan.

Baca Juga: Rekomendasi 8 Hotel Murah Dekat JIS, Tepat Waktu Ramah di Kantong Gak Bikin Dompet Kering

Sementara itu Yudha Arfandi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap anak Tamara Tyasmara, Dante.

Penyidik telah menangkap Yudha Arfandi pada Jumat, 9 Februari 2024 di rumahnya daerah Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta.

Dari rekaman CCTV yang beredar luas di media sosial, Yudha nampak dengan sengaja menenggelamkan Dante ke dalam kolam renang.

Sebelum itu ia sempat menengok kanan kiri untuk memastikan tidak ada orang yang melihat aksi kejamnya.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah