Tersangka Pembunuhan George Floyd, Derek Chauvin Ditikam di Penjara

- 26 November 2023, 11:38 WIB
Derek Chauvin yang dihukum akibat membunuh George Floyd telah ditikam oleh seorang narapidana pada Jumat, 24 november 2023.*
Derek Chauvin yang dihukum akibat membunuh George Floyd telah ditikam oleh seorang narapidana pada Jumat, 24 november 2023.* /Pool via Reuters/Reuters

PR DEPOK - Mantan Polisi Minneapolis Derek Chauvin yang dihukum akibat membunuh George Floyd telah ditikam oleh seorang narapidana di penjara federal di Arizona pada Jumat, 24 November 2023.

Derek Chauvin terluka parah dalam serangan di sebuah penjara tersebut, menurut sumber penegak hukum yang mengetahui insiden tersebut. Serangan tersebut terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Federal, Tucson, sebuah penjara dengan tingkat keamanan menengah.

“Para pegawai yang merespons insiden tersebut dan melakukan tindakan penyelamatan nyawa dibawa ke rumah sakit untuk perawatan dan evaluasi lebih lanjut,” kata Biro Penjara dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari AP News.

Biro penjara mengkonfirmasi tidak ada pegawai yang terluka, dan FBI melakukan kunjungan ke fasilitas tersebut yang memiliki 380 narapidana dan telah dilakukan penangguhan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Besok, 27 November 2023: Menikmati Hal-hal yang Lebih Baik

Penikaman Chauvin adalah serangan tinggi kedua terhadap tahanan federal dalam lima bulan terakhir. Pada bulan Juli, dokter olahraga Larry Nassar yang dipermalukan ditikam oleh sesama narapidana di penjara federal di Florida.

Penikaman Chauvin terjadi ketika Biro Penjara federal menghadapi peningkatan pengawasan dalam beberapa tahun terakhir setelah pemodal kaya Jeffrey Epstein bunuh diri di penjara pada tahun 2019.

Ini adalah contoh lain dari ketidakmampuan lembaga tersebut untuk menjaga keamanan tahanan yang paling terkenal sekalipun setelah penikaman Nassar dan bunuh diri "Unabomber" Ted Kaczynski di pusat medis federal pada bulan Juni.

Media AP telah melakukan investigasi yang menemukan kelemahan dari penjara ini, yaitu lembaga penegak hukum terbesar di Departemen Kehakiman dengan lebih dari 30.000 karyawan, 158.000 narapidana dan anggaran tahunan sekitar $8 miliar.

Baca Juga: Cara Membuat Lumpia Basah: Kelezatan Khas Bandung yang Menggoda Selera

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x