RESMI! Film Kiblat Dilarang Tayang oleh MUI, Begini Kontroversinya

- 26 Maret 2024, 10:00 WIB
Film "Kiblat" Dilarang Tayang oleh MUI karena Dituduh Kampanye Hitam terhadap Ajaran Agama
Film "Kiblat" Dilarang Tayang oleh MUI karena Dituduh Kampanye Hitam terhadap Ajaran Agama /Instagram / terminal_film/

PR DEPOK - Pasca meluncurkan trailer dan poster promosi jelang penayangan perdananya, film ‘Kiblat’ menuai kontroversi dan kecaman berbagai pihak, termasuk MUI.

Film Kiblat yang bergenre horor religi yang dibintangi oleh Ria Ricis, Hana Saraswati, Yasmin Napper, Dennis Adhiswara, dan Arbani Yasiz ini dianggap menistakan agama Islam dengan cara mempermainkan ibadah sholat.

Poster film ‘Kiblat’ sendiri menampilkan seorang perempuan yang sedang melakukan gerakan rukuk ketika solat, tetapi wajahnya terbalik ke belakang dengan mulut menganga dan ekspresi histeris yang menakutkan.

Baca Juga: Update PKH April 2024 Kapan Cair ke KKS? Intip Bocoran Jadwal dan Nama Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

Selain posternya, trailer film ini juga dianggap memanipulasi ibadah solat sehingga dapat menularkan ketakutan dan prasangka buruk penontonnya.

Penayangannya yang semula akan dimulai pada 28 April 2024 pun dinilai tak layak.

Nilai dan pesan negatif yang terkandung pada film ‘Kiblat’ akhirnya membuat Ketua Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis buka suara dan menyatakan keberatannya terhadap penayangan film ‘Kiblat’.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Tempat Wisata Terbaru yang Hits di Blitar, Cocok Jadi Pilihan Libur Lebaran 2024

Cholil Nafis menjelaskan bahwa film tersebut tak layak tonton karena tidak senonoh dan cenderung menistakan ajaran agama Islam.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x