PR DEPOK - Pasca meluncurkan trailer dan poster promosi jelang penayangan perdananya, film ‘Kiblat’ menuai kontroversi dan kecaman berbagai pihak, termasuk MUI.
Film Kiblat yang bergenre horor religi yang dibintangi oleh Ria Ricis, Hana Saraswati, Yasmin Napper, Dennis Adhiswara, dan Arbani Yasiz ini dianggap menistakan agama Islam dengan cara mempermainkan ibadah sholat.
Poster film ‘Kiblat’ sendiri menampilkan seorang perempuan yang sedang melakukan gerakan rukuk ketika solat, tetapi wajahnya terbalik ke belakang dengan mulut menganga dan ekspresi histeris yang menakutkan.
Selain posternya, trailer film ini juga dianggap memanipulasi ibadah solat sehingga dapat menularkan ketakutan dan prasangka buruk penontonnya.
Penayangannya yang semula akan dimulai pada 28 April 2024 pun dinilai tak layak.
Nilai dan pesan negatif yang terkandung pada film ‘Kiblat’ akhirnya membuat Ketua Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis buka suara dan menyatakan keberatannya terhadap penayangan film ‘Kiblat’.
Baca Juga: Rekomendasi 5 Tempat Wisata Terbaru yang Hits di Blitar, Cocok Jadi Pilihan Libur Lebaran 2024
Cholil Nafis menjelaskan bahwa film tersebut tak layak tonton karena tidak senonoh dan cenderung menistakan ajaran agama Islam.