PR DEPOK - Istri dari Harvey Moeis, Sandra Dewi terlihat mendatangi Kejaksaan Agung untuk melakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang menjerat suaminya terkait korupsi timah beberapa waktu lalu.
Ia terlihat mengenakan pakaian berwarna putih dan hitam, dengan didampingi dua orang laki-laki tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta pukul 9.25 WIB.
Sandra Dewi melemparkan senyum kepada awak media saat sedang memasuki gedung Kejagung yang sudah lama menunggu di depan pintu.
Baca Juga: Lirik Lagu Deja Vu oleh TXT dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
“Doakan ya,”ucapnya seraya memasuki gedung seperti dikutip dari ANTARA.
Hingga saat ini proses pemeriksaan sebagai saksi terkait korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Timah Tbk masih berlangsung.
Kebenaran terkait kedatangan Sandra Dewi ke Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dikonfirmasi langsung oleh Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi.
Baca Juga: Mau Baju Lebaran Modis? Kunjungi 5 Mall Paling Top di Bandung Ini
“Iya kami panggil sebagai saksi,”katanya di Jakarta, Kamis, 4 April 2024.
Sebelumnya, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik pada Rabu, 27 Maret 2024 dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara. Selain disangkakan terkait korupsi, suami Sandra Dewi tersebut dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dalam upaya penggeledahan rumah Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang dilakukan penyidik Jampidsus pada 1 April 2024, Penyidik berhasil menyita dua unit mobil mewah diantaranya satu unit Rolls Royce berwarna hitam, dan satu unit mobil mini Cooper S Countryman F60 berwarna merah dengan nomor polisi B 883 SDW.
Baca Juga: Mau Baju Lebaran Modis? Kunjungi 5 Mall Paling Top di Bandung Ini
Adapun, mobil Rolls Royce merupakan hadiah ulang tahun Sandra Dewi dari suaminya yang sempat dipublikasikan di media sosial mereka.
Selain mobil, Penyidik juga menemukan sejumlah barang, namun belum bisa diverifikasi keaslian dari barang tersebut, sehingga perlu pemeriksaan lebih lanjut dan belum dilakukan penyitaan.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan Penyidik sudah memeriksa 174 saksi dan menetapkan 16 orang tersangka.
Baca Juga: Update Jadwal Pencairan KLJ Tahap 2 2024, Benarkah Cair Setelah Lebaran 2024? Cek Infonya di Sini
Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Timah
Hingga kini penyidik telah menetapkan 16 orang tersangka, setelah menetapkan crazy rich Bangka Helena Lim sebagai tersangka pada Selasa.
Pihak lainnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka di antaranya:
RL selaku General Manager PT TIN
BY selaku mantan Komisaris CV VIP
Baca Juga: TOP 7 Wisata Paling Hits di Depok Jawa Barat, Cocok untuk Liburan Keluarga
RI selaku Direktur utama PT SBS
SG alias AW dan MBG selaku penguasa tambang di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung
HT alias AS selaku Direktur utama CV VIP
Baca Juga: Lirik Lagu Officially Cool oleh Bang Yedam x Winter aespa dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
MRPT alias RZ selaku Direktur utama PT Timah Tbk periode 2016-2021
EE alias EML selaku Direktur keuangan PT Timah Tbk periode 2017-2018
TN alias AN, AA dan TT.***