Sanksi tersebut juga mencakup keputusan KPI Nomor 02//P/KPI/03/2012 tentang standar program siaran langsung yang melibatkan anak-anak.
Menanggapi hal itu, per 3 April 2024, Program acara SauRans resmi dihentikan dan Raffi Ahmad menyatakan pamit dari acaranya tersebut.
Baca Juga: 12 Daftar Rekomendasi Rumah Makan Padang Paling Enak dan Terfavorit di Depok, Selalu Ramai Pembeli!
“Terima kasih sampai hari ini kita sahur bersama setiap sahur menemani seluruh masyarakat Indonesia di Net Tv, dan kami segenap pengisi acara dan juga keluarga besar SauRans dan NET TV, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, dan juga mohon maaf bila ada kekurangan dan kesalahan dari kami,” ucapnya.
Dalam sebuah postingan lainnya, Raffi dan Nagita slavina menegaskan bahwa penghentian tersebut bukan dikarenakan rating acara tersebut rendah, melainkan karena terkendala kesalahan teknis.
Selain memberikan teguran terhadap program acara Raffi Ahmad, KPI juga melayangkan teguran terhadap stasiun Metro TV pada siaran yang ditayangkan pada 8 Maret mulai pukul 11.14 WIB yang menampilkan pemberitaan tentang “Seorang ibu mengidap Skizofrenia bunuh anak kandung” di Bekasi, Jawa Barat.
Pemberitaan tersebut diberikan sanksi teguran lantaran tidak ada penyamaran terkait visual korban pembunuhan yang bersimbah darah.***