Periksa Kasus yang Seret Gisella Anastasia, PMJ Selidiki 8 Akun Media Sosial Penyebar Video Asusila

- 9 November 2020, 15:35 WIB
Gisella Anastasia mendatangi Gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jumat (6/3/2020).
Gisella Anastasia mendatangi Gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jumat (6/3/2020). /Didik Suhartono

PR DEPOK  Kasus video asusila yang menyeret nama penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel kini telah memasuki babak baru.

Polda Metro Jaya mengungkap bahwa pihaknya tengah menyelidiki 8 akun media sosial yang diduga sebagai penyebar video tidak senonoh yang diduga mirip mantan istri Gading Marten itu.

Disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pelapor inisial RE telah melaporkan lima akun media sosial.

Baca Juga: Masyarakat yang Ingin Terapkan Dianggap Salah Memahami, Ma'ruf Amin Beri Pengertian Soal Khilafah

“Kemarin yang melapor inisial RE, ke Polda Metro Jaya melaporkan ada lima akun yang menyebarkan video asusila yang mirip saudari G,” ujar Yusri Yunus pada Senin, 9 November 2020, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Sementara itu, tiga akun lain yang diselidiki dilaporkan secara terpisah oleh pihak yang berbeda berinisial PRN ke Polda Metro Jaya.

“Ada juga yang melaporkan ke Polda Metro Jaya inisialnya adalah PRN, mempersangkakan yang sama, adanya tersebar video asusila di media sosial, melaporkan tiga akun,” tutur Yusri.

Baca Juga: Kritik Sistem Jadwal dan Subtitusi Liga Inggris, Juergen Klopp: EURO 2020 Akan Hancur Karena Cedera

Dalam keterangannya, Yusri Yunus juga menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan pihaknya menemukan dua akun yang telah ditutup oleh penggunanya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x