PR DEPOK - Baru-baru ini beredar video asusila yang pemerannya diduga mirip artis Gisella Anastasia menyebar di media sosial. Kabar tersebut sempat menggemparkan publik.
Kini, penyebar video asusila yang diduga mirip Gisella Anastasia alias Gisel itu telah ditahan oleh Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya juga sekaligus mengumumkan bahwa ada dua tersangka dalam perkara tersebut.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Jumat, 13 November 2020.
Baca Juga: Kominfo Resmikan 18 Menara BTS di Labuan Bajo, 4 Di Antaranya Sudah Dibangun di Kecamatan Komodo
"Kita lakukan pemeriksaan kemarin pertama inisial PP, kedua MN. Keduanya diperiksa sampai tadi malam, keduanya ditetapkan sebagai tersangka," ucap Yusri.
Yusri mengatakan kedua orang tersebut juga telah ditahan di Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Sudah kita lakukan penahanan," ujar Yusri, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Baca Juga: Mantan Admin Sekaligus Teman Awkarin Ditangkap Usai Terbukti Konsumsi Narkoba di Apartemen Mewah