PR DEPOK – Polda Metro Jaya (PMJ) segera memeriksa Gisella Anastasia alias Gisel sebagai saksi dalam perkara video syur yang tersebar di media sosial.
Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan Gisel akan diperiksa sebagai saksi lantaran disebut oleh dua tersangka yang kini ditahan oleh polisi.
Seperti diketahui, dua tersangka tersebut diduga sebagai pihak yang menyebarkan video asusila.
Baca Juga: Abaikan Protokol Kesehatan, Satgas Covid-19 Sayangkan Sejumlah Kegiatan Rizieq Shihab
"Pada saat kita lakukan pemeriksaan tersebut nama artis yang mirip GA. Rencana dilakukan pemeriksaan sebagai saksi yang bersangkutan, kita rencanakan hari Selasa (17 November 2020) dan akan kita undang ke sini," kata Yusri pada seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.
Beberapa waktu lalu, warganet dikejutkan dengan beredarnya video asusila berdurasi 19 detik.
Video tersebut memperlihatkan pemeran yang mirip dengan Gisel.
Baca Juga: Perbaikan Sistem Keuangan, OJK Sebut Pencegahan Kasus Korupsi di Maluku Utara Tunjukan Kian Membaik
Perkara beredarnya video asusila tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian menangkap dua orang yang berinisial PP dan MN.