PR DEPOK - Lagi dan lagi, kasus penyalahgunaan narkoba dilakukan oleh pelaku industri hibuean tanah air.
Kali ini sosok yang diduga menjadi menggunakan barang haram tersebut adalah seorang selebgram dan juga YouTuber bernama Millen Cyrus.
Berdasarkan kabar yang dihimpun, penangkapan keponakan Ashanty ini dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Baca Juga: 25 Dokter Protes Tolak Tangani Pasien Covid-19 karena Prokes, DPD: Ini Harus Jadi Perhatian Serius!
Saat proses penangkapan berlangsung, pihak kepolisian mendapati Millen Cyrus bersama dengan seorang pria.
Namun, belum diketahui indetitas pasti pria yang ditangkap bersama Millen Cyrus serta ada hubungan apa pria tersebut dengan selebgram berusia 21 tahun ini.
Penangkapan Millen Cyrus ini dikabarkan terjadi pada Sabtu 21 November 2020 sekitar pukul 00.05 dini hari WIB.
Baca Juga: Mengaku Heran Banyak yang Membenci Habib Rizieq, UAS: Apa Dosa Dia? Sampe Sebegitunya
Dalam penangkapan itu, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti di antaranya paket kecil sabu serta bong atau alat hisab sabu.