25 Dokter Protes Tolak Tangani Pasien Covid-19 karena Prokes, DPD: Ini Harus Jadi Perhatian Serius!

- 22 November 2020, 20:41 WIB
Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti.*
Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti.* /Antara Foto/Galih Pradipta./

PR DEPOK - 25 dokter di RSUD Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, melakukan protes, yakni menolak menangani pasien Covid-19 karena protokol kesehatan yang tidak terpenuhi.

Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti meminta protes dari 25 dokter tersebut harus menjadi perhatian serius.

La Nyalla mengungkapkan hal tersebut usai meninjau INAPRO EXPO produk UMKM yang digelar KADIN Jatim di Surabaya, Minggu 22 November 2020.

Baca Juga: Viral Video Wanita Berbaju Kotak-kotak di Kendaraan TNI, Kodam Jaya: Dia Seorang Jurnalis Tulis!

"Aksi para dokter ini harus jadi perhatian serius dari Pemda bersama pihak terkait, terutama Gugus Tugas Covid-19. Harus ada respons dan permasalahan ini terselesaikan," ujar La Nyalla.

Sebanyak 25 dokter itu menyatakan tidak bersedia merawat pasien Covid-19 karena penanganan yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Protes juga tertuang dalam surat ditandatangani 25 dokter ahli dan dokter umum yang bertugas di RSUD Luwuk per tanggal 20 November 2020.

Baca Juga: Sindir Sinergitas TNI-Polri Usai Pencopotan Baliho, Fahri Hamzah: Seolah Dimaknai Bersatunya Fungsi

Surat itu ditujukan kepada Pelaksana Harian Bupati Banggai Abdullah Ali, Ketua Gugus Tugas Covid-19, Direktur RSUD Luwuk, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x