Apakah Memeluk dan Mencium Istri Membatalkan Puasa Ramadhan? Simak Penjelasan Lengkapnya

31 Maret 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi apakah boleh mencium istri ketika berpuasa /

PR DEPOK – Puasa Ramadhan 2022 tinggal menghitung hari. Namun, masih banyak pertanyaan yang dilontarkan umat muslim soal apakah memeluk dan mencium istri membatalkan puasa?

Memang tidak sedikit orang yang mempertanyakan apakah memeluk dan mencium istri membatalkan puasa Ramadhan, terutama bagi pasangan suami istri.

Memang tidak dipungkiri, tidak sedikit suami mencium dan memeluk istri, terutama sebelum mereka menjalankan aktivitasnya, seperti akan berangkat kerja dan lainnya.

Baca Juga: Ronaldinho Buka Suara Terkait Performa Lionel Messi di PSG: Sepak Bola Memang Seperti Itu

Berikut ini penjelasan apakah memeluk dan mencium isteri membatalkan puasa Ramadan, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman Kemenag.

Berdasarkan hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha riwaya t Al-Bukhary dan Muslim , Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda:

“Adalah Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam mencium dalam keadaan berpuasa dan memeluk dalam keadaan berpuasa dan beliau adalah orang yang paling mampu menguasai syahwatnya.”

Baca Juga: 2 Kalimat yang Wajib Dibaca agar Doa Menembus Pintu Langit Menurut Ustaz Abdul Somad

Artinya, seorang suami diperbolehkan mencium dan memeluk isterinya, selama ia mampu menguasai dan menahan syahwatnya yang bisa membatalkan puasa.

Sebab, salah satu hal yang bisa membatalkan puasa Ramadan, salah satunya bersetubuh atau hubungan suami isteri yang disebabkan syahwat.

Hubungan suami isteri hanya diperbolahkan pada malam hari di bulan Ramadan, dan ini hukumnya mubah.

Baca Juga: Bansos PBI Cair Lagi pada April 2022, Simak Syarat dan Cara Daftar Bantuan Jaminan Kesehatan

Hal ini terdapat pada firman Allah SWT, salah satunya berbunyi:

“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al-Baqarah: 187).***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler