PR DEPOK – Bulan puasa atau Ramadhan di Indonesia tinggal menghitung hari dalam hal pelaksanaannya.
Satgas Covid-19 menjelaskan jika bulan puasa kali ini, pihaknya mencoba untuk melonggarkan beberapa peraturan.
Pelonggaran peraturan di bulan puasa ini dilakukan lantaran kasus Covid-19 di Indonesia sudah cenderung terkendali dari sebelum-sebelumnya.
Baca Juga: 5 Tips Sehat Berpuasa di Bulan Ramadhan, Salah Satunya Tetap Terhidrasi
“Tahun ini kita mencoba untuk melakukan secara normal seperti dulu, tetapi protokol kesehatannya tetap harus dijaga, jadi kita tidak apa-apa,
"Jadi kita berinteraksi seperti dulu, tetapi dengan kehati-hatian,” ujar Wiku Adisasmito, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube FMB9ID_IKP, 30 Maret 2022.
Kendati demikian, pada bulan puasa, Satgas Covid-19 menjelaskan jika dalam hal beribadah, tak diperkenankan dalam kondisi masjid yang terlalu penuh.
Baca Juga: One Piece Chapter 1045 Rilis 3 April 2022, akankah Luffy Menang Melawan Kaido?
Satgas Covid-19 juga menyarankan agar masjid membuka ventilasi udara agar sirkulasinya baik, serta berpeluang memperkecil risiko penularan Covid-19.