Hati-hati Penipuan Online di WA, Begini 8 Tips agar Tidak Terjebak Link Palsu

1 Februari 2023, 12:25 WIB
ILUSTRASI - Simak tips yang bisa diterapkan agar Anda tidak terjebak penipuan online melalui WA, biasanya link palsu atau aplikasi APK. /Pixabay/

PR DEPOK – Masyarakat saat ini perlu berhati-hati dengan penipuan online yang tengah marak.

Pelaku penipuan online kerap menjerat korbannya dengan banyak cara, salah satunya melalui Aplikasi WhatsApp (WA).

Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, ada dua modus yang banyak digunakan pelaku penipuan online. Pertama model modifikasi APK dan kedua yang link phising atau link palsu.

Kedua cara tersebut memang cukup meresahkan karena sudah banyak korban di berbagai daerah.

Baca Juga: Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Gus Umar: Setuju, Perannya Sekarang Juga Kecil

Adapun, link phising dan modifikasi APK tersebut disebar pelaku dengan mencatut nama perusahaan tertentu hingga bergaya undangan pernikahan.

Modus penipuan online tersebut biasanya mengarahkan calon korban untuk mengunduh file modifikasi APK yang dikirim oleh pelaku lewat WA atau aplikasi chatting lainnya.

Lalu, pelaku menambahkan kata-kata rayuan, ajakan, bahkan ancaman agar korban mengunduh file yang dimaksud. Setelah itu, pelaku bisa menjalankan program di ponsel korban dari jarak jauh.

Biasanya pelaku mengincar aplikasi perbankan dan menguras uang korban.

Baca Juga: Jadwal Puasa Rajab di Bulan Februari 2023 Lengkap dengan Bacaan Niat Tulisan Arab dan Latin

Untuk diketahui, penipuan online atau biasa disebut sniffing adalah tindak kejahatan penyadapan oleh peretas atau hacker yang dilakukan menggunakan jaringan internet. Tujuan utamanya adalah untuk mencuri data dan informasi penting dari pemilik ponsel berupa username, password m-banking, informasi kartu kredit, password e-mail, hingga informasi penting lainnya.

Tips Terhindar dari Penipuan Online

Untuk mencegah tindak menjadi korban penipuan online, berikut ada beberapa tips untuk menghindarinya:

1. Jangan asal mengunduh aplikasi, pastikan melalui Playstore atau Appstore

Baca Juga: BPNT 2023 Segera Cair Februari, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

2. Tidak langsung klik link atau tautan yang dikirim melalui SMS/WA/email.

3. Pastikan sudah mengecek keaslian nomor telepon/SMS/WA dengan cara menghubungi call center resmi perusahaan

4. Jangan merespon nomor tidak dikenal yang mengirimkan file-file yang mencurigakan, terlebih jika memiliki format APK

5. Aktifkan notifikasi transaksi rekening

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos 2023, Dapatkan Bansos PKH, BPNT, hingga PBI JK

6. Selalu cek riwayat rekening secara berkala

7. Jangan lupa untuk mengganti password apapun yang ada di dalam ponsel

8. Jangan menggunakan jaringan Wifi publik ketika ingin bertransaksi keuangan.

Tercatat kasus penipuan transaksi online atau fraud dalam laporan pengaduan Kementerian Komunikasi dan Informatika cukup tinggi.

Baca Juga: 4 Zodiak yang Diramalkan Paling Beruntung di Februari 2023, Apa Anda Termasuk?

Dari tahun 2017 hingga tahun 2022, Kemkominfo telah menerima kurang lebih 486.000 laporan dari masyarakat terkait dengan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik.

Jenis fraud yang mendominasi adalah penipuan transaksi daring dengan jumlah kurang lebih 405.000 laporan, jenis fraud investasi daring fiktif kurang lebih 19.000 laporan, dan jenis fraud jual beli daring sebanyak 12.000 laporan.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler